Sabtu, 02 Juli 2011

TKW. Apalagi yang dicari…???

Ketika Arab Saudi  menghukum pancung mbak Ruyati TKI yang bekerja sebagai PRT,  Indonesia terbangun dari tidur panjangnya. Negeri ini gagal memberikan advokasi kepada pesakitan tersebut. Kasus TKW berprofesi sebagai PRT di LN sangat rentan terhadap aksi kekerasan. Kasus ini seakan memaparkan bahwa kejadian yang menimpa PRT sudah merupakan kulminasi dari kejadian yang menimpa PRT masa masa sebelumnya.

Tahun tahun terakhir ini kejadian yang menimpa PRT tersebut sering membuat miris dengan pemberitahuan berikut.

1. Penyiksaan TKW di Saudi: Majikan Potong Bibir Sumiati,

2. Penyiksaan TKW di Saudi, Retno, Pulang Tak Digaji dan Nyaris Lumpuh

3. Penyiksaan TKW di Malaysia, Penyiksaan Siti Hajar sangat Kejam

4. Puluhan TKW Arab Saudi Pulang Dalam Kondisi Hamil

5. TKW Yornania,  Korban Perkosaan, Kini Hamil 9 Bulan

6. TKW Lagi TKW Meninggal Misterius di Malaysia

7. Lagi, TKW Meninggal di Arab Saudi Diduga Dibunuh Majikan.

Dan masih banyak lagi korban korban yang lain.

Dengan banyaknya peristiwa tersebut perlindungan terhadap TKW ini seakan tidak menyertai mereka. Negeri sering menyatakan bahwa mereka adalah pahlawan devisa. Sebutan itu terlalu fantatis dan tidak perlu lagi. Jaminan perlindungan itu yang dibutuhkan. Semoga saja Sumartini masih bisa dibebaskan hari Hukuman Pancung

Kebijakan yang terlambat akhirnya pemerintah mengeluarkan motorium yakni penghentian sementara pegiriman TKI ke negara bermasalah. Bila kebijakan itu sudah ditetapkan pemerintah seharus memikirkan lowongan pekerjaan terhadap mereka. Jika tidak, bepergian ke Timur Tengah akan menjadi tujuan utama dengan berbagai cara. Para PRT tidak usah khawatir

1. Peluang Di Dalam Negeri. Banyaknya migran PRT ini ke luar negeri, akhir akhir ini di kota besar di Indonesia sudah mulai terjadi kelangkaan PRT. Permintaan terhadap mereka tenaga mereka sangat tinggi dan peluang ini seharusnya dapat dimanfaatkan yang terhenti kontraknya akibat motorium tersebut

2. Upah Sudah Mendekati UMR. Penghasilan sebagai PRT sekarang ini sudah mendekati UMR dan itu sangat lebih baik dari karyawan yang kerja di Industri. Karena mereka tidak memikirkan tempat nginap dan makan. Jika yang dikatakan JK: Gaji TKI di Arab Saudi Nyaris Sama dengan UMR. Lalu untuk apa lagi Migran?

3. Undang-undang tentang Pembantu Rumah Tangga. Rancangan UU sudah diusulkan ke DPR semoga saja perwakilan rakyat kita itu dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Dengan adanya itu maka perlindungan terhadap PRT terutama dalam negeri semakin terjamin. Semoga RUU menjadi UU.

Dengan peluang yang tiga itu. Apalagi yang dicari di luar negeri...??? Semoga saja tidak cepat lupa dengan berbagai kejadian tersebut

Tidak ada komentar: